Wednesday 27 May 2015

PSSI, PT Liga, dan Klub Hadiri RDPU Dengan Komisi X DPR-RI

PSSI, LIGA & Klub RDPU Dengan Komisi X DPR RI
Suasana RDPU Dengan Komisi X DPR-RI, Selasa (26/5/2015).

IF48 - PSSI bersama PT Liga Indonesia, perwakilan klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, dan Liga Nusantara menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya. Sedangkan dari PSSI dipimpin Wakil Ketua Umum, Erwin Dwi Budiawan, Anggota Komite Eksekutif seperti Diza Ali, Djamal Aziz, La Siya, Tony Aprilani, Gusti Randa, Deputi Sekjen Syaifudin Alamsyah, Budi Setiawan dan CEO PT Liga, Joko Driyono.

Salah satu perwakilan tim ISL, yakni klub Persipura melalui Sekretaris tim Rocky Bebena dan Media Officer, Bento Madubun menjelaskan kronologi batalnya laga Persipura versus Pahang dalam laga AFC Cup 2015 yang seharusnya dihelat Selasa (26/5) ini. Laga tersebut batal, karena tim Pahang memilih pulang ke Malaysia setelah sempat transit di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng karena tiga pemain asingnya tidak mendapatkan visa masuk Indonesia.

Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya siap menyampaikan keluhan yang dialami oleh PSSI, PT Liga Indonesia, dan juga klub, kepada Kemenpora. Namun, jika pendapat itu tidak didengar oleh Kemenpora pihaknya bakal langsung menemui presiden, Joko Widodo sebelum tanggal 29 Mei mendatang. Pihaknya juga berharap maslah ini cepat terselesaikan, agar Indonesia terbebas dari sanksi FIFA.

"Kami akan upayakan untuk mendesak Kemenpora agar mencabut SK," kata Teuku Riefky.

Beberapa anggota Komisi X juga mengungkapkan hal yang serupa seperti Moreno Suprapto, Dadang Rusdiana, Anas T. "Harus konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden karena Menpora sulit datang untuk RDPU. Dan rapat konsultasi harus terealisasikan dalam waktu 1-2 hari ke depan," timpal mereka.

Komisi X DPR RI mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanaan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebelumnya, PTUN mengabulkan permohonan PSSI.

Putusan PTUN membuat Surat Keputusan Menpora per 17 April berupa pembekuan PSSI sementara tidak berlaku. Tim Transisi yang sebelumnya dibentuk untuk menjalankan kompetisi, mengelola timnas Indonesia, dan membentuk kepengurusan PSSI yang baru pun harus berhenti.

Catatan RDPU Komisi X dengan PSSI, PT Liga, Perwakilan Klub:

1. Komisi X DPR RI mengapresiasi penjalasan PSSI dan memberikan dua catatan ;
a. Terkait putusan sela PTUN Jakarta, PSSI meminta Komisi X DPR RI agar mendesak Menpora mencabut SK pengenaan sanksi administrasi kepada PSSI.
b. Terkait pembatalan pertandingan antara Persipura dan Pahang FA, meminta agar keberadaan BOPI ditinjau kembali.
c. Persipura menjelaskan bahwa pembatalan pertandingan di AFC Cup karena keterlambatan keluarnya surat rekomendasi BOPI dan menimbulkan dampak besar.

2. Komisi X DPR RI mendesak Menpora agar segera melaksanakan penetapan PTUN Jakarta.

3. Seluruh penjelasan PSSI dijadikan bahan pertimbangan utama dalam rapat kerja dengan Menpora.

4. Mengingat FIFA akan memberi tindakan (sanksi) ke PSSI pada 29 Mei, Komisi X segera mengkonsultasikan hal ini kepada pimpinan DPR untuk langkah-langkah strategis sebelum 29 Mei, termasuk meminta pimpinan DPR melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden. 

No comments:

Post a Comment