Friday, 3 April 2015

Izinkan ISL 18 Klub, FIFA Mentahkan Rekomendasi BOPI

BOPI dan FIFA



IF48 - FIFA ternyata merestui kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) 2015 berjalan dengan 18 klub. Tentu saja keputusan FIFA itu berseberangan dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Hingga saat ini, BOPI baru merestui 16 klub berlaga di ISL 2015 dengan tidak merekomendasikan dua klub lainnya untuk tampil di kompetisi sepakbola kasta tertinggi Indonesia itu. Namun, FIFA melihat situasi ini dengan cara berbeda, di mana PSSI diminta untuk mengelola urusannya secara independen tanpa pengaruh pihak ketiga.

ISL sendiri akan mulai bergulir pada Sabtu (4/4/2015), PSSI dan PT Liga Indonesia telah memutuskan tetap melangsungkan kompetisi tertinggi di Indonesia itu dengan 18 klub. FIFA melalui juru bicara mereka pun mendukung dan sependapat dengan keputusan menjalankan ISL atau QNB League yang diikuti 18 klub, termasuk Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa surat dari Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke dikirim pada tanggal 19 Februari 2015 untuk Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyusul penundaan dimulainya Indonesian Super League," kata juru bicara FIFA, seperti dilansir Reuters, Jumat (3/4/2015).

"Dalam surat tersebut, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia diingatkan bahwa asosiasi anggota harus mengelola urusan mereka secara independen dan tanpa pengaruh pihak ketiga. Hal itu sudah jelas diatur dalam pasal 13 dan 17 Statuta FIFA," sambung dia.

Aturan BOPI Tidak Berlaku

Dijelaskan dalam Statuta FIFA Pasal 13 I mengatakan kalau setiap anggota dari organisasi pimpinan Sepp Blatter harus berdiri sendiri, atau independen. Sedangkan Pasal 17 ayat 4 mengatakan kalau FIFA tidak akan mengakui keputusan yang dibuat oleh organisasi lokal.

Dengan demikian, bisa dikatakan kalau PSSI berhak menjalankan kompetisi ISL atau QNB League 2015 dengan 18 klub. Asosiasi pimpinan Djohar Arifin Husin tersebut juga diminta tidak boleh mendengarkan keputusan BOPI terkait kompetisi. 

No comments:

Post a Comment