Suasana terkini di kantor PSSI. |
IF48 - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan untuk membekukan
induk sepakbola Indonesia, PSSI usai melalui sejumlah proses. Berawal
dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang menilai bahwa
beberapa klub belum memenuhi syarat sebagai tim profesional untuk
berlaga di kompetisi kasta tertinggi, Indonesian Super League kemudian
menjadi QNB League 2015. Namun pihak PSSI seolah mengabaikan ini.
Berdasarkan fakta inilah Menpora melayangkan surat pembekuan berupa
sanksi administratif dengan tidak mengakui berbagai kegiatan sepakbola
yang dilakukan PSSI. Sanksi ini tertuang dalam surat bernomor 01307
tahun 2015 tertanggal 17 April 2015.
Diungkapkan Ketua Umum PSSI periode 2015-2019, La Nyalla Matalitti,
sanksi ini tidak akan mempengaruhi apapun. Bahkan, ia siap menempuh
jalur hukum apabila Menpora terus ikut campur. Apalagi dikatakannya
bahwa FIFA mendukung penuh kegiatan PSSI.
"Dari FIFA saya mendapat ucapan selamat. Soal pembekuan tidak ada
masalah dan apa yang dilakukan oleh Kemenpora itu offside!" tegas La
Nyalla di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (20/4/2015).
"Pembekuan yang dilakukan Menpora tidak akan mempengaruhi apapun!
Jangan memecah belah. Saya, semua pengurus, dan stakeholder adalah
masyarakat Indonesia. Beginikah caranya merevolusi mental? Keberanian
bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan!" tuntasnya.
No comments:
Post a Comment