Monday, 25 May 2015

PSSI Menangkan Putusan Sela PTUN Terkait SK Pembekuan

PSSI 'Menangkan' Putusan Sela PTUN Terkait SK PembekuanIF48 - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, akhirnya mengeluarkan keputusan sela terkait gugatan PSSI terhadap SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, 17 April lalu. Dalam keputusannya, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ujang Abdullah mengabulkan tuntutan yang diajukan oleh kuasa hukum PSSI.

PSSI menggugat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi soal pembekuaan PSSI. Dalam gugatannya itu, PSSI menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.

Menurut Koordinator Kuasa Hukum PSSI, Togar Manahan Nero, dengan terbitnya keputusan sela ini, hendaknya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghentikan intervensi terhadap PSSI. Togar menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan bukti kedua belah pihak, baik PSSI maupun Kemenpora.

"Ini adalah putusan penundaaan, karena ada suatu agenda mendesak, seperti SEA Games yang merupakan kepentingan dari masyarakat sepakbola itu sendiri," ujar salah satu anggota kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menambahkan.

Pengadilan lanjutan akan digelar pada 8 Juni 2015 mendatang. Hal itu dikarenakan, kuasa hukum Kemenpora meminta waktu kepada Hakim untuk mengumpulkan bukti-bukti serta jawaban yang akan diberikan kepada PSSI.

Namun, Aristo tetap optimistis pihaknya akan kembali memenangkan tuntutan karena menilai apa yang dilakuan oleh Kemenpora merupakan sebuah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak berdasar. "Ibarat Liga Champions, ini baru first leg,  dan mudah-mudahan pertemuan keduanya kami juga akan menang."
 

Berbekal putusan sela dari PTUN ini, Aristo mengatakan bahwa pihak PSSI tinggal berusaha meyakinkan FIFA jika permasalahan yang melibatkan mereka dengan Kemenpora bisa terselesaikan dengan baik. Hal itu dilakukan untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi pembekuan oleh federasi sepakbola tertinggi di dunia tersebut yang diperkirakan akan jatuh pada saat mereka menggelar kongres pada 29 Mei 2015 mendatang di Zurich, Swiss.

No comments:

Post a Comment