Sunday, 19 April 2015

Umuh Sedih Jika Persib Terdepak dari AFC Gara-gara Konflik PSSI

Umuh Sedih Jika Persib Terdepak dari AFC Gara-gara Konflik PSSI 
IF48 - Manajer Persib, Umuh Muchtar, meminta PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) segera menyelesaikan polemik anyar sepak bola Indonesia. Pernyataan itu diungkapkan Umuh terkait langkah Menpora, Iman Nahrawi, yang mengeluarkan keputusan untuk membekukan PSSI, Sabtu (18/4/2015). PSSI dinilai tidak mematuhi teguran tertulis yang dikeluarkan pihaknya.

Imam Nahrawi sebelumnya melayangkan tiga surat peringatan dalam satu pekan terakhir kepada PSSI. Salah satu isi surat itu adalah memerintahkan Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk memenuhi permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Namun, karena surat itu diabaikan PSSI, Menpora akhirnya membekukan PSSI . Dalam surat Menpora Nomor 0137 Tahun 2015 itu, Iman Nahrawi menegaskan bahwa semua kegiatan keolahragaan, Kongres Luar Biasa, dan kongres biasa yang digelar PSSI tidak diakui oleh pemerintah.

Dengan adanya putusan itu, FIFA berpotensi menjatuhi sanksi kepada Indonesia mengingat intervensi pemerintah. Kiprah Persib di Piala AFC 2015 pun terancam karena masalah tersebut.

"Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab? Saya kan selalu menanyakan nanti kalau ada apa-apa itu siapa yang salah? Siapa yang bertanggung jawab? Saya berharap sih dengan adanya masalah ini jangan saling lempar masalah," ungkap Umuh saat dihubungi Kompas.com di Jakarta.

"Ini semua demi sepak bola Indonesia. Namanya olahraga ini kan untuk persatuan, kesatuan, dan persahabatan. Bagaimana kalau kaya gini nantinya? Masing-masing punya ego dan kepentingkan sendiri. Sedih juga kami. Kita minta masalah ini harus segera diselesaikan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan segera menggelar rapat dengan anggota Eksekutif Komite untuk mengambil sikap atas putusan pemerintah. Rencananya, PSSI bakal menemui Menpora pada Senin (20/4/2015). 

No comments:

Post a Comment