Tuesday, 30 December 2014

Tingkatkan Perlindungan Hak Cipta, JOT Minta Bantuan Hinca Pandjaitan

 
IF48 - Seiring dengan maraknya aksi pembajakan hak cipta terhadap video-video sejumlah event yang melibatkan JKT48 oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, maka JKT48 Operational Team (JOT) mulai mengambil langkah untuk membatasi pengunggahan video kegiatan JKT48 di Youtube. Nantinya, pengunggahan hanya akan difokuskan

Tidak berhenti sampai di situ saja, JOT juga akan menggandeng lawyer untuk meningkatkan perlindungan hak cipta terhadap video produksi mereka maupun yang diproduksi oleh Hits Record, label rekaman milik Hary Tanoesoedibjo.

"Kami akan coba gandeng lawyer untuk meningkatkan proteksi hak cipta, baik dari kami sendiri maupun dari klien-klien kami. Salah satu lawyer yang akan jadi calon partner kami adalah Pak Hinca Pandjaitan," papar salah satu perwakilan dari JOT.

Ketika ditanya alasan memilih Hinca sebagai salah satu calon lawyer mereka, pihaknya mengatakan bahwa Hinca sangat paham tentang masalah hukum di Indonesia. "Pak Hinca itu ahli hukum yang sangat profesional, beliau sangat mengerti tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia. Beliau juga sangat ahli dalam memahami hukum di dunia olahraga, khususnya terhadap statuta PSSI dan FIFA," pungkasnya.

JOT berharap, dengan adanya lawyer, aksi pembajakan terhadap konten yang memiliki hak cipta dapat diminimalisir bahkan bisa dihentikan sepenuhnya.

No comments:

Post a Comment