Thursday 5 November 2015

PTTUN Tolak Banding Kemenpora, SK Pembekuan PSSI Dianggap Batal

IF48 - Kebenaran bisa disalahkan namun tak dapat dikalahkan. Hari ini (5/11/2015), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) secara resmi menolak banding yang diajukan oleh Kemenpora kepada PSSI terkait hasil sidang PTUN yang memenangkan PSSI pada Juli lalu.

Hal ini telah dikonfirmasi melalui akun Twitter resmi Presiden PSSI, La Nyalla Mattalitti, yakni @LaNyallaMM1.

"Alhamdulillahi rabbil `alamin. Kebenaran bisa saja disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. PSSI menang di PTTUN," tulis akun @LaNyallaMM1.

No comments:

Post a Comment